fbpx

Trk, Wakil Ketua DPRA Buka Sosialisasi Draft Perubahan UU PA di Aceh Jaya

KABARANDALAN.COM, CALANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan, membuka sosialisasi draft perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Calang, Aceh Jaya, Selasa, 28 Februari 2023. Sosialisasi ini merupakan salah satu tugas Tim Tenaga Ahli Advokasi UUPA untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh unsur masyarakat Aceh terkait rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui bersama Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah diimplementasikan lebih kurang 17 tahun, dalam perjalanan waktu, eksistensi regulasi ini dirasa perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan perubahan dalam rangka kesempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh. Demikian juga halnya DPR-RI telah berinisiatif untuk memasukan UUPA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023,” ujar Teuku Raja Keumangan yang juga Koordinator Tim Sosialisasi Zona III, saat membuka acara.

Baca Juga:  KNPI Kota Subulussalam : Aksi AMPES Bagian Dari Isi Hati Pemuda Sada Kata

Terdapat beberapa saran dan masukan yang disampaikan peserta dalam sosialisasi tersebut. Beberapa saran yang mendominasi dalam sosialisasi itu antara lain mengenai UU PA yang diharapkan dapat mengakomodir butir-butir MoU Helsinki. “Dan dalam konsederan menimbang harus dimasukkan sebagai landasan filosofis,” kata Ketua Tim Zona III, Tarmizi SP mengutip saran dan masukan dari peserta.

Selain itu, para peserta juga meminta agar dalam draft perubahan UUPA turut memperkuat pemberlakuan Syariat Islam di Aceh. Selanjutnya ada juga peserta yang meminta agar isi UUPA turut menguatkan lembaga dan hukum adat dalam penyelesaian berbagai sengketa, dalam masyarakat.

Baca Juga:  FLS2N Tingkat SMA/MA Disdik Aceh Resmi di Tutup, Berikut Para Juaranya!

Peserta juga menyarankan dalam draft perubahan UUPA yang diusulkan ke Badan Legislasi (Banleg) DPR RI nantinya turut memperkuat pendidikan dayah.

Seperti diketahui, Tim Zona III Sosialisasi draf perubahan UUPA DPR Aceh ini bertugas di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Tim tersebut diketuai Tarmizi SP yang dibantu Fuadri, S.Si, M.Si sebagai Sekretaris.

Di Zona III ini anggota tim terdiri dari H Zaenal Abidin, S. Si, Dr Ishak Hasan, M.Si, Dr H Teuku Taufiqulhadi, M.Si, Muslahuddin Daud, Devied Jasa Putra, SP, Dr Ahmad Farhan Hamid, M.Si, dan Dr Otto Nur Abdullah sebagai anggota. Tim Zona III juga beranggotakan Zainal Abidin, SH, MH, serta Hesphynosa Risfa, SH, MH.

Baca Juga:  PPK Kemensos Patok Fee Rp.10 Ribu Per Paket Bansos

Sosialisasi draft perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan serta diskusi interaktif. Kegiatan yang dihelat di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh ini turut mengundang pimpinan dan anggota DPRK setempat, Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari, Dandim dan juga Ketua MPU.

Selain itu, sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua MPA, Ketua MAA, para Asissten I kabupaten setempat serta Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Kabupaten/Kota.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini juga berasal dari unsur ulama, akademisi, ketua partai politik, unsur KPA Wilayah, Ketua PWI, KNPI, Forum Mukim, Keuchik, Kadin, PGRI bahkan unsur LSM.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *