fbpx

Drs.H. Asib Amin Anggota DPRA Dukung Pj Gubernur Terkait Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi ASN dan Masyarakat Umum

KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – Drs.H. Asib Amin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah PJ. Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh.

Asib Amin mengatakan, kebijakan PJ. Gubernur terkait penguatan Syariat Islam di Aceh melalui Surat Edaran yang didalamnya juga mengatur batas jam operasional usaha warung kopi dan larangan pasangan non muhrim berduaan merupakan sebuah keharusan.

Baca Juga:  Kemenag Abes Pastikan Protokol Kesehatan Madrasah Jelang Masuk Tahun Ajaran Baru

Pasalnya, menurut Asib Amin akibat dari tidak diaturnya jam operoperasional usaha warung kopi, selama ini masyarakat terutama kalangan pemuda dan mahasiswa sudah terlalu bebas nongkrong di warung – warung kopi hingga larut malam bahkan hingga menjelang subuh.

“Secara tidak langsung hal itu menjadi penyebab bobroknya kwalitas generasi muda kita, mereka menjadi generasi yang tidak produktif, menjadi generasi sampah. Terlebih banyak kita lihat mereka duduk di warung kopi hanya lalai dengan gamenya,” Ungkap Asib Amin.

Baca Juga:  Jajaran Bank Aceh Syariah Diskusikan Sejumlah Isu untuk Tinkatkan Pelayanan

Begitu juga dengan pergaulan bebas, saat ini sangat mudah kita jumpai pasangan muda – mudi berduaan di tempat umum, tidak lagi merasa malu, mereka melakukan perbuatan yang melanggar syariat, berpelukan, duduk berduaan. Cetusnya

Untuk itu, demi menyelamatkan marwah Aceh, kita perlu mendukung kebijakan PJ.Gubernur Aceh. Imbuh Asib Amin.

Asib Amin juga berharap kepada WH Aceh untuk meningkatkan Patroli demi meminimalisir terjadinya pelanggaran Syariat Islam. Begitu juga dengan Dinas Syari’at Islam Aceh agar dapat mengatur regulasi dalam penegakan syariat Islam dan penguatan syariat Islam itu sendiri.

Baca Juga:  Kanwil DJKN Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Aceh

Semua itu agar penerapan pelaksanaan Surat Edaran PJ.Gubernur Aceh terkait Penguatan Syariat Islam terlaksana secara maksimal.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk menyambut baik kebijakan PJ.Gubernur Aceh terkait Surat Edaran (SE) tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam. jangan menganggap SE itu sebagai kebijakan pribadi Pj, saya yakin itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah bersama para ulama demi tegaknya Syariat Islam yang Khaffah,” tutup Asib Amin. [r]

Penulis: Mika YunisaEditor: Mika Yunisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *