KABARANDALAN.COM, SINABANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Ahmadlyah SH sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Simeulue, untuk satu tahun ke depan.
Seperti diketahui, jabatan Pj Bupati Simeulue akan berakhir hari ini 21 Juli 2023.
Informasi perpanjangan Ahmadlyah sebagai Pj Bupati Simeulue diperoleh dari Pj Sekda Simeulue dan anggota DPRK Simeulue dari Komisi A.
Penjabat Sekretaris Simeulue mengatakan informasi perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue Akan diserahkan setelah shalat ashar hari ini, Namun informasi tersebut masih rencana.
“Sama-sama kita doakan kemungkinan Bakda Ashar hari ini (penyerahan SK). Akan tetapi ini masih rencana,” kata Pj Sekda Simeulue.
Sementara itu, anggota DPRK Simeulue Ugek Farlian, saat diminta konfirmasi, ia turut membenarkan perihal tersebut.
Ugek Ferlian Menyampaikan, SK perpanjangan masa jabatan telah diserahkan Pada hari ini.
“SK sudah diserahkan hari ini pukul 16.00 WIB di Pendopo Gubernur,” ujarnya.[r]