fbpx
HUKUM  

GAWAT – Penghuni Lapas Meulaboeh di Dominasi Terdakwa Kasus Narkoba

KABARANDALAN.COM, MEULABOH – Anggota Komisi I DPR Aceh Edi Kamal sangat terkejut, ternyata penghuni Lembaga Permasyarkatan (Lapas) kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat sangat banyak diisi narapidana narokba.

“Saya perhitungka Napi Narkoba sampai 63 persen di lapas Meulaboh,” kata Edi Kamal selepas melakkan kunjungan kerja komisi I ke lapas Meulaboh, Jum’at (5/2/2021) kemarin.

Edi Kamal menyebut, melihat keadaan penghuni lapas yang sangat didominasi napi narkoba, kedepan pihaknya akan berupaya maksimal bersama dengan masyarakat dan pihak terkait ikut memperbayak program sosialisasi pencegahan narkoba, mengajak semua pihak untuk lebih waspada bahaya narkoba ini.

Baca Juga:  Masyarakat Tarok Minta Penegak Hukum dan Pemkab Turun Tangan Selesaikan Masalah

“Jangan sampai generasi muda di Aceh Barat khususnya terjerumus jauh dalam pengunaan dan pengedaran narkoba ini,” katanya.

Untuk itu–kata Edi Kamal–pihaknya akan membawa masalah ini kedalam pembahasan khusus di DPR Aceh, terutama untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh benar-benar aktif berperang melawan narkoba.

Saat ini Lapas Kelas II B Meulaboh dihuni oleh 454 orang napi, terdiri dari 67 orang tahanan dan 387 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jenis kelamin wanita 15 orang dan pria sebanyak 372 orang.

Baca Juga:  Syarat Gugatan Perwakilan Kelompok Terpenuhi, Persidangan Lanjut ke Mediasi

“Jumlah penghuni LP Meulaboh hingga saat ini didominasi oleh kasus narkoba sampai 63 persen’” demikian Edi Kamal.

Komisi I DPR Aceh daerah pemilihan X yang berkunjung ke Lapas Kelas IIB Meulaboh antara lain Edi Kamal, Fuadri, Azhar Abudurrahman, Tgk Tarmizi Hamid, dan Syarifudin.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *