fbpx

Wakil Ketua DPR Aceh Minta Pj Gubernur Segera Selesaikan Tapal Batas Nagan Raya-Aceh Tengah

KABARANDALAN. COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan, S.H.,M.H meminta Pj Gubernur Aceh agar segera menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh Tengah. Menurut TRK sapaan Teuku Raja Keumangan penyelesaian tapal batas perlu segera dilakukan agar dapat menciptakan tertib administrasi, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah untuk ke dua daerah.

Hal tersebut disampaikan TRK usai melakukan serap aspirasi dengan Ibu Pj. Bupati Nagan Raya beserta Jajaran dan para Camat serta Keucik Gampong se Kabupaten Nagan Raya di Aula Pendopo Bupati Nagan Raya rabu (14/2/2023) yang lalu. TRK menyatakan bahwa persoalan tapal batas Nagan Raya dengan Aceh Tengah telah berlangsung lama dan telah memicu potensi konflik antar masyarakat khususnya warga yang mediami kawasan perbatasan.

Baca Juga:  Gelar Zikir di UPTD Masjid Baiturrahman, Sekda Sapa Para Khadam Masjid

TRK mencontohkan kasus klaim lahan perbatasan di dua kecamatan yaitu kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan Kecamatan Jagung Jeget Aceh Tengah dimana kedua belah pihak baik pemerintah kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan pada perbatasan tersebut. Hal ini terjadi karena sampai saat ini belum ada kejelasan tentang titik batas wilayah kabupaten di kawasan tersebut.

“Kita minta bapak Pj. Gubernur agar menyelesaikan persoalan tapal batas Kabupaten Nagan Raya dengan Aceh tengah, selain untuk mencipatakan tertib administrasi dan kepastian hukum, persoalan tapal batas ini telah memunculkan konflik antar masyarakat di dua kabupaten ini” tegas TRK.

Baca Juga:  Fantastis Awal Tahun 2023, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai Seribu Kantong Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *