Salah seorang peserta aksi, menyerahkan mikrofon kepada Ketua DPRK Aceh Barat / kabarandalan.com
KABARANDALAN.COM, ACEH BARAT – Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) lakukan aksi di depan gedung DPRK Aceh Barat terkait Penolakan RUU HIP, Omnibus Law dan Transparansi Dana Covid-19. Senin, 20 Juli 2020.
Dalam Aksi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Syamsi Barmi akan penuhi semua tuntutan aksi. Salah satunya terkait dana covid-19 di Aceh Barat, pihaknya akan bentuk pansus usai lebaran.
“Terkait dana covid-19, setelah lebaran kita akan bentuk pansus untuk transparansi dana tersebut,” ucap Syamsi.
Aksi bertajuk ‘Diam Ditindas Atau Bangkit Melawan’ digelar sebagai bentuk penolakan dari mahasiswa dan masyarakat Indonesia.
“Ini bentuk aksi protes yang kita lakukan, terhadap Penolakan RUU HIP, Omnibus Law dan Transparansi Dana Covid-19,” tegas Adil Kurniawan, Koordinator Aksi.
Terlihat, ada beberapa lambaga yang tergabung dalam pergerakan tersebut. Mulai dari LSM, Okp, Ormas dan beberapa Lembaga Mahasiswa lainnya. (*)
(Redaksi/D)