KABARANDALAN.COM, Suka Makmue – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 5 Paket sabu-sabu dari 2 orang Bandar Narkoba di Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten setempat. Minggu, 15 Januari 2023 sekira Pukul 20.30 Wib.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani, SH. M.Si menyebutkan, penangkapan terhadap 2 pelaku itu berdasarkan dari informasi masyarakat. Senin, 16 Januari 2023
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, kemudian tim elang satresnarkoba polres nagan raya gerak pepat langsung menuju ke Tkp, di desa pulo kruet tepatnya didepan posko mptt”, ucap Ipda Vitra
Lanjutnya, kata warga di lolasi itu tersebut telah sering dilakukan transaksi narkotika jenis SS oleh MS dan SN dengan berat lebih kurang,14,73 gram.
Sampai di TKP, Tim Elang Sat Resnarkoba langsung mengepung lokasi tersebut dan berhasil menangkap 2 pelaku serta barang buktinya.
“Pada saat penangkapan itu, kedua pelaku mencoba membuang paket sabu sabu tersebut dan berusaha melarikan diri namun tim elang satresnarkoba polres nagan raya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Vitra
Setelah dilakukan penangkapan 2 Bandar Narkoba dengan inisial MS (29) warga Serba Jadi dan SN (30) warga Kuala Seumanyam, keduanya langsung dibawa dan amankan di Mapolres setempat guna untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut, ujar Vitra Ramadani.
Selain mengamankan 2 pelaku tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba turut mengamankan barang bukti antara lain, 5 paket SS seberat 14,73 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai 150 ribu, 1 unit HP merk Infinix warna hijau, 1 unit HP merk Oppo, 1 HP merk Redmi serta 1 unit Sepmor Beat warna hitam tanpa Nopol. (*)