KABARANDALAN.COM, Nagan Raya – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Nagan Raya menanggapi sorotan LSM dan Masyarakat terkait Penjaringan tenaga kerja yang direkrut oleh PT. MPG
Sebagaimana diketahui, PT. MPG bergerak dibidang Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) 3 dan 4 di Gampong Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.
Beberapa waktu lalu, PT MPG telah menyepakati terkait tenaga kerja akan dipioritaskan warga kabupaten setempat
Namun demikian, PT MPG dianggap tidak sesuai dengan hasil perjanjian pada pertemuan antara Pemkab Nagan Raya dengan Pihak Manajemen PLTU 3 dan 4. Dalam hal tersebut, MPC PP ikut prihatin dan melayangkan protes keras terhadap manajemen PLTU itu.
Ketua MPC PP Kabupaten Nagan Raya, Ari Saputra, SH. MH, mengajak pihak manajemen PLTU untuk tidak melakukan pengingkaran apa yang telah disepakati, dia mengaku akan memberi waktu untuk menajemen guna melakukan perbaikan apa yang telah disepakati.
“Kali ini kita masih berikan waktu untuk dilakukan perbaikan apa yang pernah disepakati dengan Pemkab Nagan Raya,” terang Ari Saputra. Suka Makmue, 26 Februari 2023
“Niat baik Ibu Fitriani selaku PJ. Bupati Nagan Raya agar tidak disepelekan, karena beliau telah mewakili kita semua untuk memenuhi kepentingan Masyarakat Nagan Raya, kedepan jika pihak manajemen tidak melakukan perbaikan, tentunya kami mengambil langkah demonstrasi dan jangan salahkan kami jika PT. MPG harus angkat kaki dari Nagan Raya karena sudah sesuai dengan amanah UU,” pungkas Ari.
“Kita paham betul UU yang mengatur tentang ketenagakerjaan, jadi jangan membodoh-bodohi masyarakat kami,” tegas Ari.
“Terkait dengan tanggapan Kepala Disnakertrans, kita akan terus mengawal dan mudah-mudahan pihak pemerintah juga akan memanggil pihak kami untuk sama-sama kita mendengar alasan yang jelas dari pihak manajemen PT. MPG itu,” tutup Ketua Pemuda Pancasila sekaligus sebagai Pengusaha Muda Kawasan Kabupaten setempat. (*)