fbpx

Pemkab Nagan Ikuti Intruksi Gubernur, Cutman Menilai Perpanjangan Belajar di Rumah Sudah Tepat

Foto : Cut Man (Dok. Pribadi)

KABARANDALAN.COM, Suka Makmue – Perpanjangan libur sekolah di Kabupaten Nagan Raya ikuti intruksi Plt Gubernur Aceh dinilai sudah tepat.

Hal tersebut diungkapkan Cut Man, SE kepada media Kabarandalan.com melalui rilisnya, Sabtu malam, 30 Mei 2020 di Suka Makmue mengatakan mengambil kebijakan sesuai intruksi Plt Gubernur Aceh itu sudah tepat dan benar tinggal pengawasan saja

“Pengambilan keputusan dan kebijakan sesuai dengan intruksi Gubernur sudah tepat, kita apresiasi langkah cepat Pemda Nagan Raya melalui Dinas terkait,” ungkap Cut Man

Tetapi tambahnya, setelah mengambil kebijakan juga harus ada pengawasan dari Pemda biar singkron antara kebijakan dan pengawasan.

“Peran orang tua sangat diperlukan, karena pengawasan dari keluarga itu penting untuk menunjang kebijakan pemerintah dan proses belajar mengajar buat anak mereka sendiri,” tambah cut man

Langkah tersebut menindaklanjuti surat Intruksi Gubernur Aceh Nomor 08/Instr/2020 tertanggal 30 Mei 2020 diteken Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan masa darurat pandemi Covid-19 di Aceh.

Surat Gubernur Aceh tersebut dituju kepada bupati/wali kota se-Aceh, Kadis Pendidikan Aceh, Kadis Pendidikan Dayah dan Kakanwil Kemenang Aceh menyusul berakhir surat instruksi sebelumnya tertanggal 30 Mei 2020.

Penerimaan siswa baru 2020/2021 dimulai 2 Juni hingga 20 Juni yang penerimaan melalui sistem daring serta memperhatikan protokol kesehatan.(*)

Baca Juga:  Masa Depan IPELMABAR Bersama Ketua Baru, Ini Harapannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *