Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
//iklan sarapan pagi
//Example floating
BeritaInternasional

Pemerintah Selandia Baru Digugat atas Rencana Pengurangan Emisi 

×

Pemerintah Selandia Baru Digugat atas Rencana Pengurangan Emisi 

Sebarkan artikel ini

Kabarandalan.com – Lebih dari 300 pengacara lingkungan terkemuka di Selandia Baru, yang tergabung dalam Lawyers for Climate Action NZ dan Environmental Law Initiative, telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Selandia Baru. Mereka menilai rencana pengurangan emisi pemerintah yang bertujuan mencapai net-zero pada tahun 2050 sebagai “sangat tidak memadai” dan berisiko tinggi. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Wellington pada hari Selasa dan dianggap sebagai tantangan hukum pertama di dunia terhadap penggunaan hutan sebagai kompensasi emisi seperti dikutip dari DLH Kota Bengkulu.

.

Example 300x600

Alasan Gugatan

Para pengacara tersebut berpendapat bahwa pemerintah telah meninggalkan puluhan kebijakan efektif untuk mengurangi emisi, gagal melakukan konsultasi publik yang memadai, dan terlalu bergantung pada strategi penangkapan karbon berisiko tinggi seperti penanaman pohon pinus secara masif dan penyimpanan karbon di bawah tanah. Mereka juga menilai rencana tersebut tidak ambisius dan mundur dari komitmen sebelumnya.

Pelanggaran terhadap Undang-Undang Karbon Nol

Gugatan ini juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Karbon Nol Selandia Baru, yang mengharuskan pemerintah memiliki rencana pengurangan emisi yang jelas dan transparan. Para pengacara menilai bahwa pemerintah tidak mengikuti proses yang benar dalam merubah rencana tersebut, termasuk mengabaikan kebijakan seperti insentif kendaraan listrik dan transisi energi bersih.

Dampak terhadap Lingkungan dan Kepercayaan Publik

Para ilmuwan dan aktivis lingkungan khawatir bahwa pendekatan pemerintah yang terlalu bergantung pada penanaman pohon dan teknologi penangkapan karbon yang belum terbukti dapat merusak upaya pengurangan emisi jangka panjang. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Dukungan dari Partai Hijau

Partai Hijau Selandia Baru mendukung gugatan ini, dengan mengatakan bahwa rencana pemerintah tidak layak dan tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis iklim. Mereka berharap pengadilan akan memaksa pemerintah untuk menyusun rencana yang lebih kredibel dan ambisius.

Prospek ke Depan

Gugatan ini menandai langkah penting dalam upaya masyarakat sipil untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi preseden penting dalam hukum lingkungan internasional.

//Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *