fbpx

Operator Jantung Madrasah, Jangan Bebani Melebihi Tugas Pokok

Kepala Madrasah dan Operator Ikuti Sosialisasi SOP Penyelengaraan Asesmen Tahun 2022/2023

KABARANDALAN.COM, Nagan Raya – Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya gelar Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Ajaran 2022/2023 di Pantai Naga Permai Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten setempat. Senin, 27 Februari 2023

Sosialisasi tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 Tanggal 16 Februari 2023 tentang Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Penyelenggaran Asesmen Madrasah Tahun 2022/2023.

Dalam kesempatan tersebut, Samhudi, S.Si Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya melalui Imrullah Wahab, MPd Kasi Pendis dalam sambutanya menjelaskan, operator tidak boleh mengerjakan pekerjaan madrasah melebihi tugas pokoknya, sehingga administrasi madrasah tersendat.

Baca Juga:  Tim Futsal Kemenag Nagan Raya Rebut Juara 1 di Turnamen Peringati Hut Republik Indonesia Ke 77
Imrullah Wahab, MPd Kasi Pendis Kankemenag Foto Bersama Kepala dan Operator Madrasah Usai Acara

“Kepala madrasah harus bisa membagi tugas, tidak semua operator yang kerjakan. Misalnya di simpatika, di simpatika ada akun guru, pekerjaan guru jangan diberikan kepada operator, tetapi guru harus bisa mengerjakan sendiri, jika tidak paham silahkan konsultasi kepada operator,” ucap Imrullah Wahab.

Lanjutnya, Kalau pekerjaan operator sesuai dengan tugas pokoknya, bisa dipastikan di madrasah tersebut tidak ada masalah apapun mengenai pendataan dan administrasi madrasah

Baca Juga:  Gandeng 22 Perguruan Tinggi Se-Aceh dan SUMUT, PTE UIN Ar Raniry Gelar Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. 

“Sekarang banyak masalah dibagian pendataan, data siswa yang tidak masuk kedalam emis, ada juga yang keterlambatan data dibidang aplikasi lain, itu semua karena operator tidak fokus pada bidangnya, namun disibukkan dengan pekerjaan tambahan lainnya yang dibebankan oleh guru dan kepala madrasah pada operator,” terang Imrullah.

Kedepan kita harapkan, hal tersebut tidak terjadi lagi pada setiap madrasah khususnya di nagan raya. Jikapun ada, madrasah yang masih membebani operator diluar tugas pokoknya, maka kepala dan guru madrasah tersebut akan kita akan beri pembinaan, harapnya.

Baca Juga:  Dinobatkan Bunda Literasi Aceh, Dyah Erti Pimpin Rapat Bersama di Rumah Dinas Wagub (RDW) Aceh.

“Bagi madrasah swasta, itu disesuaikan saja dengan dana BOS. Kalau siswanya banyak, jeripayah operator juga ditambah,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, dihadiri Imrullah Wahab, MPd Kasi Pendis dan Seluruh Kepala Madrasah dan Operator Se-Kabupaten dibawah payung wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *