Foto : Syahrul, Wakil Ketua DPP LSM-SIGAP Aceh. (Dok.Pribadi).
KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – 4 Desember merupakan hari peringatan dideklarasikannya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hendaknya hari tersebut menjadi momentum untuk merawat serta memperkuat perdamaian di Aceh yang telah tercipta selama 15 tahun lamanya.
Hal itu disampaikan oleh Syahrul, Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (DPP LSM-SIGAP) Aceh. Senin, (30/11/2020).
Syahrul mengatakan, perjuangan dengan menggunakan senjata dalam rangka menekan Jakarta agar tidak menganggap Aceh sebagai anak tiri di mata Republik Indonesia telah berakhir pasca perdamaian RI-GAM.
Perdamaian RI-GAM ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan damai (MoU Helsinky) pada 15 Agustus 2005 silam. Kesepakatan damai tersebut sebagai perwujudan dari niat baik Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat. Perdamaian itu juga bertujuan meringankan beban masyarakat serta bersama-sama membangun kembali Aceh setelah luluh lantak diterjang gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004. Ungkap Syahrul.
Pasca penandatanganan kesepakatan damai RI-GAM atau lebih dikenal dengan Mou Helsinky, Aceh berada dalam suasana damai setelah kurang lebih 30 tahun didera konflik.
“Kini keadaan sudah berubah, Aceh sudah damai, Jakarta tidak lagi memandang Aceh dengan sebelah mata, Aceh diberikan keistimewaan sebagai Daerah Otonomi Khusus, beberapa program pembangunan berskala Nasional dilakukan di Aceh, selain itu Aceh juga mendapatkan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah pusat”. Imbuhnya.
Syahrul menyampaikan, “Sebagai generasi muda, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk bahu-membahu merawat perdamaian, karna perdamaian adalah kunci penting dalam rangka menyukseskan program pembangunan guna mengejar ketertinggalan Aceh dengan Provinsi lain”.
Syahrul berharap, pada peringatan Milad GAM 4 Desember 2020 mendatang, hendaknya tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment tersebut untuk memprovokasi menciptakan perseteruan dan perselisihan ditengah damainya Aceh seperti yang kita rasakan saat sekarang ini. Momentum 4 Desember harus menjadi penguat semangat persatuan dan kesatuan Aceh dalam bingkai NKRI.
“4 Desember juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan damai di Aceh, jika ada butir-butir dalam MoU dan UUPA yang belum diimplementasikan, dapat disuarakan bersama-sama dengan cara negosiasi yang baik, terstruktur, terukur dan diplomatis”. Tutup Syahrul. [*]