KABARANDALAN.COM, Suka Makmue – Wakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan, S.H.,M.H meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya segera mecari solusi terhadap status kawasan eks UPT IV Sumber Bakti yang sampai saat ini statusnya masih terkatung-katung.
TRK Sapaan Teuku Raja Keumangan meminta pemerintah kabupaten Nagan Raya agar segera memperjelas status kawasan tersebut mengingat seluruh UPT lainnya telah lama berstatus sebagai desa atau Gampong. Terhadap dalih yang selama ini menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan bekas HGU dari salah satu perusahaan perkebunan, politisi Partai GOLKAR tersebut menyatakan bahwa hal itu tidaklah logis mengingat kawasan pemukiman warga UPT IV telah lebih dahulu ada sebelum perusahaan tersebut hadir.
“Sebelum perusahaan perkebunan hadir, jauh sebelum nya warga UPT IV sudah terlebih dahulu mendiami kawasan tersebut, saya pikir tidak logis jika dikaitkan sebagai kawasan bekas HGU, sedangkan UPT lain telah lama berstatus sebagai desa, maka atas dasar keadilan dan demi memperjuangkan hak-hak warga, saya minta pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera mencari solusi terhadap status UPT IV Sumber Bakti tersebut” tegas TRK.
Di hadapan TRK Rabu (15/02/2023) masyarakat kawasan UPT IV Sumber Bakti mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPR Aceh tersebut, mereka menyampaikan kepada TRK bahwa sebelumnya kawasan tersebut pernah digabungkan dengan desa tetangga Makarti Jaya, namun tidak ada kejelasan dan terkesan di tolak serta tidak diakui sebagai warga desa tersebut. Selanjutnya status administrasi mereka dialihkan ke tingkat kecamatan, namun tetap saja sampai saat ini status mereka belum jelas sebagai masyarakat atau warga sebuah desa.
Kepada media kabarandalan.com, TRK menyatakan ada dua solusi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Yang pertama dengan mengusulkan Desa baru kepada pemerintah pusat dan yang ke dua dengan membentuk desa persiapan sebagai langkah awal berjalannya roda organisasi desa di kawasan tersebut.
“Saya siap mendukung, membantu dan menfasilitasi upaya-upaya pemkab Nagan Raya baik dengan mengusulkan desa baru kepada pemerintah pusat ataupun dengan membentuk desa persiapan” Tutup Alumnus Program Doktor UIN Ar-Raniry tersebut.(*)