KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – Edi Kamal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi partai Demokrat melaksanakan reses masa sidang III mulai dari tanggal 2 s/d 9 Desember 2020.
Reses merupakan hal penting dan wajib dilakukan oleh setiap Anggota Legislatif untuk secara langsung menjaring aspirasi serta mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) guna mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga mengawal program pembangunan agar tepat sasaran, terang Edi Kamal. Sabtu, (05/12/2020)
“Pada reses tersebut masyarakat telah mengemukakan sejumlah aspirasi, sudah kita catat untuk selanjutnya kita sampaikan ke Pimpinan Dewan dan merekomendasikannya kepada Pemerintah Aceh”. Ungkapnya
“Edi Kamal turut mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, social distancing dan fisical distancing agar penyebaran covid-19 dapat dikendalikan mengingat hingga saat ini kasus penyebaran covid-19 masih terus terjadi”.
Selain menjaring aspirasi masyarakat, dalam pelaksanaan reses tersebut Edi Kamal juga turut membagikan paket sembako, jaket dan tenda becak kepada puluhan tukang becak. [*]
Edi Kamal Laksanakan Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat
