Foto : TIM Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Barat Selatan Aceh, RS SIM Nagan Raya. Sabtu, 13 Juni 2020. Kabarandalan.com
KABARANDALAN.COM, Suka Makmue – TIM Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Barat Selatan Aceh, RS SIM Nagan Raya. Sabtu, 13 Juni 2020
Hal tersebut dikatakan Tarmizi, SP kepada kabarandalan.com, sabtu (13/6/2020) usai kunker di tempat tersebut.
“Kita berharap, RS Sim nagan raya tidak menolak pasien Covid-19 meski bukan pasien wilayah tersebut. Karena pernah kita lihat, ada salah satu Rumah Sakit di Aceh menolak pasien padahal Pemprov Aceh sudah menetapkan sebagai salah satu tempat rujukan pasien covid-19 di Aceh,” ucap Tarmizi dengan nada tegas.
Ia juga menyebutkan, penolakan tersebut dikarenakan belum siap karena fasilitas kurang. Jika ada hal yang perlu dibantu maka segera ajukan ke pemerintah aceh, kami akan bantu memperjuangkan.
“Kita juga berharap kepada pihak rumah sakit (dirut), agar mengajukan permohonan ke provinsi terkait dengan kebutuhan rumah sakit dalam penanganan covid-19 ini. Insya Allah akan kita perjuangkan” tutup Tarmizi.
Selain Kunker, Tim Satgas Covid-19 DPR Aceh juga berikan bantuan APD khusus untuk penanganan Covid-19 dan kunker dipimpin langsung oleh Safaruddin, S.Sos, M.S.P selaku Wakil Ketua III DPR Aceh dan turut hadir Dr. Purnama Setia Budi, Sp.Og, Muslim Syamsuddin, Syamsuri, A. Mk, Ansari Muhammad, S.Pt, M.Si., Tarmizi. SP Komisi V DPRA dan disambut Drg Doni Asrin, direktur Rumah Sakit setempat. (*)