fbpx

Ditreskrimsus Polda Aceh Apresiasi Kegiatan FGD BEM Nus Aceh Terhadap Isu Pertambangan Ilegal

KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Aceh, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait maraknya pertambangan emas ilegal di provinsi Aceh bersama Akademisi, Dinas terkait hingga Aparat Pengak Hukum (APH). Sabtu. 15 September 2023.

Diketahui, sebelumnya BEM Nus menyuarakan persoalan pertambangan emas illegal yang ada di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), tepatnya di kabupaten Nagan Raya yang diduga ilegal, sehingga mendapatkan respon dan komentar yang serius dari berbagai pihak.

Menindaklanjuti persoalan tersebut BEM Nus Aceh menyelenggarakan FGD bersama sejumlah pihak guna mencari solusi konkret diantaranya yang melibatkan, dinas ESDM Aceh, dinas DPMPTSP Aceh, Ditreskrimsus Polda Aceh, asisten perekonomian dan pembangunan sekda aceh,Akademisi dan Aktivis Mahasiswa.

Kegiatan yang mengangkat tema “Aktualisasi peran pemerintah dalam pengelolaan pertambangan Untuk kesejahteraan masyarakat Aceh” turut dihadiri Achmad Supardi, yang merupakan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, dirinya mengatakan terhadap persoalan tambang emas ilegal di aceh akan terus dikawal.

” Selaku Koordinator pusat kami siap mengawasi isu pertambangan ini sampai ke pusat ” Tegas Korpus BEM Nus.

Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Prof. Atjunct Dr. Marniati, M.kes, dalam sambutannya mendukung kegiatan FGD mahasiswa yang berlangsung, menurutnya mengandung nilai yang positif.

Baca Juga:  Pabrik Pengelolaan Getah Pinus Milik PT JMI,  Menuai Kontroversi dari Masyarakat Setempat

” tentunya akan mendukung setiap kegiatan mahasiswa selagi itu positif dan berharap kegiatan seperti ini terus di lakukan kedepannya ” Ungkap, Prof. Atjunct Dr. Marniati, M.kes.

Kepala dinas ESDM Aceh Ir. Mahdinur MM, dalam paparannya mengatakan, daerah aceh memiliki sumberdaya alam yang melimpah akan tetapi belum dikelola dengan baik

” Aceh yang kita ketahui bersama bahwasanya begitu berlimpahnya sumber daya alam yang ada seperti pertambangan, namun lagi lagi masih banyak oknum juga yang terus mengeksplorasi hasil alam Aceh dengan cara yang tidak di benarkan oleh UU ” Ungkapnya.

” saat ini kita juga terus mengupayakan agar sumber daya alam yang ada dapat turut membangun SDM agar ketika banyak industri yang nantinya ada di Aceh, masyarakat Aceh juga memiliki skil dalam bekerja sesuai dengan keahlian yang di milikinya ” Ungkap Kadis ESDM Aceh.

Martunis S.T, D.E.A, selaku Kepala dinas DPMPTSP, dalam paparannya mengungkapkan, terhadap persolan pertambangan ilegal di Aceh harus dilakukan secara bersama dari struktural pemerintah terendah.

Baca Juga:  Kantor Bereh, Karyawan Nyaman dan Nasabah Bertambah

” dalam menertibkan pertambangan di Aceh banyak hal yang tentunya turut bersinergi. Seperti contoh dalam menerbitkan izin eksplorasi administrasi nya mulai dari kepala desa – kecamatan – bupati/walkot – gubernur sampai ke pemerintah pusat pada kementrian terkait ” Terangnya.

Taufiq A rahim PhD, selaku Akademisi dalam FGD yang berlangsung tersebut, dirinya mengungkapkan, dalam pelaksanaan pertambangan haruslah melihat pada dampak dan kesejahteraan masyarakat setempat.

” Eksplorasi pertambangan juga sepatutnya harus diawasi dengan baik karena begitu banyak perusahaan pertambangan yang ada namun tidak melihat akan rusaknya alam akibat pertambangan.” Sebutnya.

Lanjutnya. ” Pemerintah hari ini harus memperjuangkan hak hak rakyat. Begitu banyak perusahaan baik itu legal maupun ilegal yang mana pekerjanya dari pekerja asing. Sudah sepatutnya masyarakat setempat lah yang di peruntukkan dipekerjakan sebab ini akan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sekitar wilayah usaha. ”

Dikutip dari laman resmi Instagram Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy S.H., S.I.K., M.Si, yang juga turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, dirinya mengapresiasi FGD Yang diselenggarakan oleh BEM Nus dalam merespon isu krusial ditengah masyarakat terhadap persoalan petambangan illegal.

Baca Juga:  Upaya Penerapan Kurikulum Merdeka, Cabdisdik Evaluasi Metode Mengajar Guru

” FGD yang diadakan oleh BEM Nusantara Aceh menjadi wadah penting dalam mengahadapi isu yang krusial, yaitu pertambangan ilegal di Aceh. Dalam forum ini, para pemikir muda dan aktivis mahasiswa bersatu untuk merenungkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik pertambangan ilegal.”

Lanjutanya.” FGD ini merupakan contoh kongkret bagaimana pemuda aceh dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk wilayah mereka. Dengan semangat kolaboratif dan perhatian pada isu-isu kritis seperti pertambangan ilegal, mereka menjadi suara yang menginspirasi perubahan positif di Aceh ”

Korda BEM Nus Aceh, Muhammad Khalis, dirinya mengatakan ” kami terus mengawal persoalan petambangan emas ilegal di Aceh, tentunya akan terus bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum dan mendukung penuh kepolisian dalam upaya penertiban tambang emas illegal diAceh .”

Kegiatan yang berlangsung diula kampus UUI pada Rabu, 13 September 2023 Turut dihadiri Korbid BEM Nus Chaidir Furazinur, Korwil BEM Nus Sumatera Rasra Siregar, BEM atau pema seaceh, Okp dan LSM, secara langsung dan live streming. [r]

 

Penulis: Mika YunisaEditor: Mika Yunisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *