KABARANDALAN.COM, BANDA ACEH – Drs. H. Asib Amin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang juga merupakan putra Darul Makmur dan Tripa Makmur sepakat dengan sikap masyarakat menolak rencana PT. Indonesia Huahui Internasional Group yang akan melakukan kegiatan penambangan pasir di Krueng Tripa, Nagan Raya.
“Upaya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Tripa Makmur terhadap rencana penambangan pasir di Krueng Tripa itu sudah tepat, dan saya sepakat dengan sikap masyarakat,” Ungkapnya, Senin, (22/02/2021).
Asib Amin mengatakan, gerakan penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan pasir oleh PT Indonesia Huahui Internasional Group bukan tanpa alasan. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir di Krueng Tripa dikwatirkan akan menjadi ancaman bagi kerusakan lingkungan dan ekosistem di Krueng Tripa.
Asib amin menambahkan, selain kerusakan lingkungan dan ekosistem Krueng Tripa, dikwatirkan juga aktivitas penambangan secara besar-besaran akan berdambak pada masyarakat sekitar, mesin tambang akan menimbulkan kebisingan suara bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tambang. Rusaknya jalan yang digunakan untuk distribusi barang tambang, kemudian rawan dan rentan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Asib Amin berharap, pemerintah Daerah tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap perusahaan tersebut. Jikapun Pemerintah Daerah memberikan rekomendasi karna memertimbangkan investasi, harus terlebih dahulu dilakukan analisis yang mendalam terhadap dampak lingkungan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari aktivitas penambangan tersebut nantinya.
Sementara itu, Joni Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Tripa (Gempita) mengatakan, pihaknya tetap melakukan penolakan terhadap rencana penambangan pasir di Krueng Tripa yang akan dilakukan oleh PT Indonesia Huahui Internasional Group.
Joni mengatakan, kehadiran perusahaan tersebut, dikhawatirkan akan mengakibatkan erosi yang terjadi di Krueng Tripa semakin bertambah parah.
“Selama ini kerap terjadi erosi disepanjang Krueng Tripa, banyak jalan amblas, rumah dan perkebunan warga juga kerap terkena imbas dari erosi itu, apalagi kalau ada tambang yang akan mengeruk pasir di sepanjang sungai, tentu ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadi erosi parah,” pungkasnya.
Dilansir dari laman Serambinews.com, Seperti diberitakan, perusahaan asal Bandung, PT Indonesia Huahui Internasional (IHI) Group merencanakan investasi di Nagan Raya.
Investasi yang akan dilakukan berupa penambangan pasir (galian C) di Krueng Tripa dalam kawasan Kecamatan Tripa Makmur dan Darul Makmur.
Namun, dalam presentasi di Aula Bappeda Nagan Raya, Rabu (17/2/2021), rencana tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Hadir dalam pertemuan itu Sekda Ardimartha, Kepala Bappeda T Kamaruddin, Kadis Penanamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu T Raja Pahlawan, Asisten II Setdakab Amran Yunus, dan sejumlah kepala dinas.
Selain itu, juga hadir Ketua Komisi III DPRK Zulkarnain dan Anggota DPRK Sulaiman TA, serta 14 keuchik dari Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama PT IHI Group, Heru Sudrajat Raharjo didampingi Direktur Samsul Bahri dan Direktur Cabang Aceh Faisal Rizal, menyampaikan rencana investasi di sektor galian c di hadapan Pemkab Nagan Raya dan perwakilan masyarakat.
“Masih rencana. Kami masih menjajaki,” kata Heru. Pihaknya terlebih dulu akan mengurus semua kelengkapan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Namun dalam pertemuan itu sempat terjadi pro kontra. Sejumlah pejabat menyatakan dukungan asalkan kehadiran perusahaan benar-benar bermanfaat.
Namun, sejumlah aparatur desa menolak kehadiran perusahaan tersebut karena daerah mereka langganan banjir.
Hadirnya usaha penambangan pasir justru akan membuat desa mereka rawan longsor.(*)
Asib Amin Sepakat Tolak Rencana Penambangan Pasir di Krueng Tripa Nagan Raya
