fbpx

564 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Erick Thohir Dinilai Tidak Peka Kondisi Kekinian Indonesia

Kabarandalan – Banda Aceh : Sejumlah Mahasiswa Aceh yang tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Darussalam Provinsi Aceh malakukan aksi menolak Komisaris BUMN rangkap jabatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Darussalam, Angga Ramadhana di Aceh. Senin (6/7/2020).

Angga mengatakan, Ada 564 Komisaris BUMN rangkap Jabatan diantaranya 27 orang dari unsur TNI aktif, 13 orang dari unsur Polri Aktif, 11 orang dari BIN, 12 orang dari Kejaksaan Agung, 1 orang dari hakim, 4 orang dari BPK dan ratusan lainnya dari lembaga Kementrian dan Non Kementrian.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRA Minta Kanwil BPN Aceh Tinjau Ulang Sertifikat Tanah Bekas Lahan HGU PT USJ Perkebunan Nigan

Menurut Angga, hal tersebut merupakan kebijakan menyimpang terhadap aturan hukum yang dilakukan oleh Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Langkah Menteri Erick menunjukkan arogansi dan pembangkangan secara terang benderang terhadap Konstitusi dan arah kebijakan Presiden Jokowi.

Dengan tegas, kami menolak Pengangkatan penegak hukum aktif sebagai komisaris BUMN (TNI, POLRI) kebijakan ini merupakan pelanggaran UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri yang akan membangkitkan dwifungsi ABRI di Kementerian BUMN“

Baca Juga:  Selamat, Provinsi Aceh Raih WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut

“sebagai anak bangsa kami merasa resah Rangkap jabatan yang merupakan bentuk dari pemborosan uang Negara, apalagi kondisi Pendemi yang sedang melanda negara kita dan juga merupakan pengkhianatan terhadap Revolusi Mental yang menjadi Visi Pemerintahan Jokowi serta kami mengajak seluruh kawan – kawan Mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap mengawal dan mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi agar tetap dalam koridor semangat dan nilai perjuangan Reformasi 98.” Terang Angga.

Baca Juga:  Demisioner Presiden Mahasiswa Al Washliyah Banda Aceh mengucapkan selamat atas pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh

Angga menambahkan, pengangkatan Komisaris BUMN menjadi bukti bahwa Erick Tohir sebagai menteri BUMN tidak mempraktekan prinsip Good Government and Clean Government dalam pengelolaan BUMN serta penghinaan terhadap kemampuan putra putri Indonesia.

Kami Aliansi Mahasiswa Darussalam Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Untuk melakukan Evaluasi Kinerja dan memecat Erick Tohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini untuk kebaikan pengeloaan BUMN untuk mencapai Indonesia maju sebagai Visi Presiden Jokowi-Makru’ Amin. Tutup Angga. (Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *