fbpx

5 Tahun Mangkrak, Pj Bupati Aceh Tamiang Usulkan Lanjutan Pembangunan Stadion dan Rumah Sakit Aceh Tamiang ke Bappenas

KABARANDALAN,COM- JAKARTA- Pembangunan stadion Aceh Tamiang yang mangkrak lima tahun akan segera dilanjutkan. Anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan bangunan ini diperkirakan Rp 36 miliar.

Upaya melanjutkan pembangunan stadion ini terus dilakukan Pemkab Aceh Tamiang melalui koordinasi dengan provinsi maupun pemerintah pusat. Diketahui, pembangunan tadion ini dimulai tahun 2009 secara bertahap. Di tahun 2018, pembangunan fisik stadion dilakukan menggunakan dana Otonomi Khusus Rp 3 miliar. Selepas itu, progres pembangunan terhenti sehingga fungsi stadion belum berjalan sepenuhnya.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

Saat ini, stadion hanya memiliki satu tribun dan belum dilengkapi pagar keliling. Ini membuat ternak sapi dan kambing yang dilepas warga bebas masuk. Meski belum didukung fasilitas memadai, stadion ini sudah sering  digunakan untuk turnamen besar yang melibatkan tim dari berbagai daerah.

Ini disebabkan, belum ada stadion alternatif yang kondisinya lebih baik dari stadion ini. Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Edi Mofrizal memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan seluruh pembangunan berkisar Rp 36 miliar.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

Pj Bupati Aceh TamiangMeurah Budiman menekankan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap pelayanan publik.  Selain stadion, Meurah juga memprioritaskan pengembangan gedung rumah sakit. Usulan pembangunan gedung rumah sakit ini juga telah disampaikan Meurah Budiman, ketika beraudiensi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (13/2/2023) kemarin.

Meurah yang didampingi Kadis Kesehatan, Mustakim menyampaikan gedung ini penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh Tamiang. “Masalah kesehatan ini merupakan hak semua orang, masyarakat Aceh Tamiang berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Meurah. Dia mengatakan, usulan ini mendapat sambutan baik dari staf ahli KPPN/Bappenas, Dr Ariasa Hadibroto Supit.  Respons positif ini akan segera ditindaklanjuti, agar realisasi pembangunan ini bisa dikerjakan secepatnya. (sumber Serambi.com)

Baca Juga:  LSM Geumaseh Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Petugas Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *